Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Kapuas Bakar 18.508 KTP Elektronik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Desember 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas memusnahkan 18.508 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak dan tidak terpakai, Jumat (14/12/2018).

Pemusnahan belangsung di halaman kantor Disdukcapil Kapuas, Jalan Pemuda km 6, Kuala Kapuas.

Kepala Disdukcapil Kapuas, Ruseni didiampingi Kabid Pelayanan dan Pendaftaran, Sipie S Bungai mengatakan, pihaknya menjalankan arahan dari Kemendagri melalui SE Nomor 470.13/11176/SJ. Instruksinya, KTP elektronik yang rusak atau invalid, untuk segera dipilah dan dimusnahkan.

"Sesuai surat edaran kemendagri juga, setiap kali melakukan pemusnahan KTP elektronik harus disaksikan dan dituangkan dalam berita acara pemusnahan, yang dibubuhi tandatangan pihak terkait selaku saksi," kata Ruseni.

Dia menuturkan, belasan ribu KTP tersebut harus dimusnahkan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan.

"Pemusnahannya disaksikan banyak pihak," pungkas dia. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru