Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Selat dan Dinsos Evakuasi Penderita Gangguan Jiwa 7 Tahun Dipasung

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Desember 2018 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah 7 tahun dipasung di belakang rumahnya, pria penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), I Ketut Wariye (30) Warga Desa Terusan Raya Kabupaten kapuas, akhirnya dievakuasi Polsek Selat bersama tim medis dan Dinas Sosial setempat.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Selat AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, mulanya anggota Polsek Selat dapat laporan dari warga sekitar bahwa ada salah satu warganya yang menderita gangguan jiwa dan dipasung kurang oleh keluarganya sendiri.

"Berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya salah satu warganya mengalami gangguan jiwa sehingga anggota melakukan pengecekan ke lokasi tersebuti," ucap Kapolsek Selat Akp Johari Fitri Casdy, Sabtu (15/12/2018).

Pengecekan pun dilakukan. Menemukan warga bernama I Ketu Wariye yang dalam keadaan terpasung. Kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban untuk melepaskan pasungan tersebut.

"Kami sempat berkodinasi dengan pihak keluarga memberikan pengertian agar korban ini bisa dilepas dari pasungannya yang sudah lama itu, sehingga korban bisa diberikan pengobatan nantinya," ucapnya.

Setelah keluarga korban mengerti dan mau melepasnya, langsung tim gabungan dari Polsek Selat, Dinsos Kapuas dan tim medis melakukan evakuasi untuk dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Banjarmasin.

"Karena di Rumah Sakit lebih tepat untuk dilakukan perawatan medis, di mana korban juga didampingi keluarganya. Kegiatan ini merupakan suatu kepedulian kami terhadap masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru