Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Kota Tetapkan 9 Tersangka Narkoba Selama 2018

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Desember 2018 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menetapkan sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba selama 2018.

"Ada sembilan kasus dengan total sembilan tersangka yang kita tangani," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soeja'i, Senin (17/12/2018).

Ia menuturkan, para tersangka yang diringkus itu ada yang sebagai residivis kasus sama dengan usia di atas 30 tahun dan di bawah 50 tahun.

"Total barang bukti 15,08 gram," tutur Soeja'i.

Selain berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba, pihak BNN juga gencar memberikan sosialisasi tentang bahayanya narkoba.

"Kedepan, kita akan tetap melakukan pencegahan dan pemberantasan," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru