Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar DIPA 2019 Diterima Bupati/Wali Kota Dari Gubernur Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Desember 2018 - 17:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran baru saja menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 kepada seluruh bupati/wali kota di Istana Iseng Mulang, Kota Palangka Raya, Senin (17/12/2018).

Berikut rincian DIPA yang diserahkan.

Bupati Kotawaringin Barat menerima alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dengan jumlah sebesar Rp1,082 miliar.

Bupati Kotawaringin Timur menerima DIPA sebesar Rp1,450 triliun

Bupati Lamandau menerima DIPA sebesar Rp740 miliar.

Bupati Sukamara menerima DIPA sebesar Rp 611 miliar.

Bupati Seruyan menerima DIPA sebesar Rp1,031 triliun.

Bupati Katingan menerima DIPA sebesar Rp1,118 triliun

Bupati Gunung Mas menerima DIPA sebesar Rp922 miliar.

Bupati Pulang Pisau menerima DIPA sebesar Rp894 miliar.

Bupati Kapuas menerima DIPA sebesar Rp1,644 triliun

Bupati Barito Selatan menerima DIPA sebesar Rp877 miliar.

Bupati Barito Timur menerima DIPA sebesar Rp824 miliar.

Bupati Barito Utara menerima DIPA sebesar Rp1,096 triliun

Bupati Murung Raya menerima DIPA sebesar Rp1,078 triliun

Wali Kota Palangka Raya menerima alokasi dana TKDD, DIPA sebesar Rp892 miliar.

Selain itu, gubernur juga menyerahkan DIPA ke lingkup instansi vertikal. Berikut rinciannya.

KPU Kalteng menerima DIPA sebesar Rp26 miliar.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Kalteng menerima DIPA sebesar Rp14 miliar.

Korem 102/Pjg menerima DIPA sebesar Rp180 miliar.

Polda Kalteng menerima 22 DIPA dengan jumlah anggaran sebesar Rp301 miliar.

Kejati Kalteng menerima DIPA sebesar Rp19 miliar.

Pengadilan Tinggi Kalteng sebenyak 2 DIPA dengan jumlah anggaran Rp16 miliar.

Pengadilan Tinggi Agama Kalteng sebanyak 2 DIPA dengan jumlah anggaran sebesar Rp9 miliar.

Kanwil Kemenag Kalteng sebanyak 9 DIPA dengan jumlah anggaran Rp56 miliar.

Kanwil Kemenkumham Kalteng sebanyak 11 DIPA dengan jumlah anggaran Rp14 miliar.

Universitas Palangka Raya menerima DIPA sebesar Rp211 miliar.

Selanjutnya, untuk DIPA 2019 lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng yakni:

Sekretaris Daerah Kalteng sebesar Rp3,255 triliun

Setda Provinsi Kalteng Rp209 miliar.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menerima 3 DIPA dengan jumlah anggaran Rp6 miliar.

Dinas Kesehatan Kalteng menerima 6 DIPA dengan jumlah anggaran Rp24 miliar.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng menerima 2 DIPA dengan jumlah anggaran Rp26 miliar.

Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng menerima 8 DIPA, jumlah anggaran Rp111 miliar. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru