Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disaksikan Bupati dan Kapolres 7.092 KTP Elektronik di Pulang Pisau Dimusnahkan

  • Oleh James Donny
  • 18 Desember 2018 - 06:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pulang Pisau musnahkan 7.092 KTP elektronik yang dinyatakan invalid, rusak dan sudah tidak berlaku. 

Kegiatan pada Senin (17/12/2018) sore itu dilaksanakan di halaman Kantor Disdukcapil Pulang Pisau disaksikan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, Pabung Pulang Pisau Kodim 1011/KLK Mayor Inf Mulyadi, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan, pemusnahan KTP elektronik yang tidak bisa digunakan ini untuk menghindari agar tidak disalahkangunakan.

"Ini merupakan hasil penarikan KTP karena terjadinya mutasi atau perubahan alamat, masa berlaku habis, rusak dan sebagainya, sejak tahun 2017," kata Bupati. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru