Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Senpi Rakitan dan Puluhan Barang Bukti Lainnya Diamankan dari 5 Terduga Komplotan Kejahatan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Desember 2018 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Puluhan barang bukti diamankan aparat Direktorat Sabhara Polda Kalteng dari lima orang terduga komplotan pelaku berbagai kejahatan, Selasa (18/12/2018). Satu di antaranya diketahui senjata api rakitan laras pendek beserta amunisinya.

Direktur Sabhara Polda Kombes Andreas Wayan melalui Kabag Binops AKBP M Yani mengatakan ke-5 pelaku itu diamankan saat melintas di kawasan Pahandut Seberang arah menuju Kabupaten Gunung Mas sekitar pukul 03.25 WIB.

Berikut barang bukti lengkap yang diamankan. Satu unit mobil Avanza KH 1326 FH yang digunakan sebagai sarana transportasi. Tujuh bilah senjata tajam jenis golok. Satu senpi rakitan jenis revolver.

Tujuh butir amunisi jenis revolver kaliber 38 dan empat buah kunci L. Kemudian enam buah tali tambang, empat buah scrap tajam, tiga buah obeng, dua buah kikir, lima buah senter kepala, dua buah linggis, satu buah kunci ukuran 10 mm dan 11 barang stik panjang 1,5 meter.

Selanjutnya 21 barang kayu stik panjang 30 cm, lima unit ponsel, tiga ketapel, tiga pasang sepatu, satu buah tali repling, satu buah helm, satu buah pipa alat isap sabu dan satu gas volume 230 g.

Ke-5 orang ini di antaranya GL (43) warga Jalan Sari, Sampit, Kotim yang berperan sebagai sopir, TA (40) warga Jalan Mangkuraya yang menetap di Kereng Pangi dan TJ (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim.

Kemudian AH (41) warga Kereng Pangi, Kabupaten Katingan dan HF (39) warga Jalan Juanda, Sampit, Kotim. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru