Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Truk PT MDP Akui Sering Angkut Pupuk Melebihi Kapasitas

  • Oleh Naco
  • 18 Desember 2018 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - PJ staf operasional PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dan  MA sopir truk PT MDP jalani sidang atas kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Iksan Jakaria. 

Kepada majelis hakim yang diketuai AF Jomo Sutrisno dan juga di hadapan JPU Kejari Kotim Lutvi Tri Cahyanto dan Didiek Prasetyo Utomo terdakwa Meggy memgaku sudah sering kali mengangkut pupuk sebanyak itu alias over kapasitas.

"Berarti saudara sudah sering angkut pupuk sebanuak itu ya," tanya hakim, yang diiyakan Meggy, Selasa (18/12/2018)

Menurut MA ia membawa sebanyak itu atas perintah PJ. "Itu atas perintah saya yang mulia bawa sebanyak itu," kata PJ.

Iksan petugas telly pupuk korban kecelakaan kerja di gudang pupuk PT Mustika Sembuluh 3 Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim pada Senin (17/9/2018).

Iksan tewas setelah kepalanya terjepit truk Isuzu yang dikemudikan MA memuat pupuk yang melebihi tonase muatan. Truk mundur hinga menjepit kepala korban sampai ia tewas.

Dari data muatan truk sesuai kartu uji berkala hanya 11.650 Kg saja namun oleh PJ diperintahkan MA mengangkut pupuk sebanyak 320 sak atau 16.000 Kg. (NACO/B-5)

Berita Terbaru