Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kobar Sebut Penerapan Perda Sampah dan Kebersihan Belum Maksimal

  • Oleh Andreansyah
  • 18 Desember 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Penegakan Perda tentang Sampah dan Kebersihan yang telah disahkan pada 1 Oktober 2018 masih belum maksimal.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengatakan, Perda tentang Sampah dan Kebersihan seharusnya dipatuhi masyarakat. Namun, nyatanya masih banyak yang abai.

"Kita sudah menetap Perda Sampah dan Kebersihan per 1 Oktober. Sampai sekarang ini masih banyak pelanggaran yang kita temui di lapangan. Seperti di tempat-tempat wisata di Kobar yang masih perlunya kesadaran masyarakat tentang sampah," ungkapnya, Selasa (18/12/2018). 

Kurangnya fasilitas tempat pembuang sementara (TPS) menjadi alasan dan kendala masyarakat untuk mematuhi Perda Sampah dan Kebersihan. 

"Fasilitas TPS sudah disiapkan oleh dinas terkait hanya tinggal menunggu kesadaran masyarakat untuk mengikuti Perda Sampah dan Kebersihan," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Triyanto berharap, masyarakat sadar akan sampah dan kebersihan, terutama di objek wisata yang harus bebas dari sampah. (Andreansyah/B-3)

Berita Terbaru