Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Sukamara Serahkan Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi KPU Sebesar Rp525 Juta

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Desember 2018 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara telah menyerahkan uang sitaan kasus korupsi KPU tahun 2008 sebesar Rp525 juta kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara.

"Ini baru sebagain yang bisa kita lakukan penyitaan dan pengembalian," ungkap Kepala Kejari Sukamara Stanley Yos Bukhara, Rabu (19/12/2018).

Menurutnya, penyerahan bisa saja kembali dilakukan bila tersangka dan terdakwa menyerahkan uang negara yang telah dikorupsi.

"Mungkin saja, di waktu-waktu yang akan datang kita akan mencoba melakukan penyitaan atau mengimbau kepada para terdakwa atau tersangka untuk bisa mengembikan secara utuh kerugian dari pada negara, dalam hal ini Pemkab Sukamara," sebut Stanley.

Ia menambahkan, pilkada 2008 telah menyisakan anggaran sebesar Rp1.379.925.670. Uang sisa tersebut tidak dikembalikan pascakegiatan selesai sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi kami dari penyidik melakukan penyitaan, di mana anggaran yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp1.379.925.670," ujar Stanley. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru