Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dorong Pemerintah Bentuk Independent Watch ISPO 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 20 Desember 2018 - 10:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Standardisasi produk sawit Indonesia harus sesuai dengan standar internasional agar komoditas andalan ekspor ini bisa diterima dengan baik di pasar global.

Terkait dengan hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah segera membentuk Independent Watch ISPO agar produk sawit Indonesia bisa diterima di luar negeri sesuai standar internasional sehingga tidak dibutuhkan lagi campur tangan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Dengan mengantongi sertifikasi berstandar global, maka tak ada alasan bagi pihak asing untuk mendiskreditkan sawit Indonesia sebagai pemicu deforestasi.    

"Kampanye negatif harus dilawan dengan fakta-fakta karena akan mengganggu berbagai sektor, khususnya nasib 4,4 juta petani sawit rakyat dan 14 juta pekerja," katanya.

Dia juga meminta pemerintah tegas dalam menertibkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang merugikan negara baik secara ekonomi dan politik karena mereka lebih menjalankan kepentingan asing dengan merugikan petani kecil dan industri nasional.

Selain itu, Daniel menilai kelapa sawit adalah komoditas unggulan baik ekonomi dan politik bangsa Indonesia, secara ekonomi, sawit menyumbang devisa terbesar Rp332 triliun pada 2017.

Secara politik Indonesia, menurut dia, sawit menjadi kekuatan diplomasi dengan negara-negara maju untuk wujudkan kebijakan dunia tentang mandatori bioenergi karena Indonesia adalah penghasil sawit terbesar dunia mencapai 34,5 juta ton per tahun.

"Namun saat ini RSPO dijadikan alat perang oleh negara maju untuk mengatur harga. Ini perang dagang dengan alasan lingkungan," katanya.

Daniel menilai Indonesia sebagai produsen terbesar sawit memiliki legitimasi kuat untuk melindungi kepentingan bangsa dan tidak didikte oleh kepentingan asing yang merugikan Indonesia. (NEDELYA RAMADHANI/m)


TAGS:

Berita Terbaru