Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Fraksi Setujui Raperda RTRWK Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 20 Desember 2018 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK) menjadi peraturan daerah (perda).

Persetujuan raperda RTRWK disampaikan pada Rapat Paripurna, Kamis (20/12/2018), yang dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas didampingi Wakil Ketua I Merry Rukaini dan Wakil Ketua II Acep Tion.

Hadiri pula dalam parirpurna itu Bupati Barito Utara Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra.

Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dewan yang telah menyetujui raperda RTRWK ditetapkan menjadi perda. 

“Dengan harapan bahwa kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin, dalam rangka membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik,” kata dia.

Dengan kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, Bupati meyakini ke depan RTRWK dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan potensi daerah.

Raperda RTRWK yang telah disetujui nantinya akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Barito Utara dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, sejak ditetapkan pada 2018 sampai 2038. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru