Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Tindak Pidana di Gumas pada 2018 Menurun

  • 21 Desember 2018 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Berdasarkan data Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Mas (Gumas), jumlah tindak pidana yabg ditangani pada 2018 cenderung menurun dari 2017. Demikian disampaikan Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin saat press release di Polres Gumas, Jumat (21/12/2018).

Kapolres menyampaikan, tindak pidana pada 2017 sebanyak 74 kasus dan pada 2018 sebanyak 65 kasus. Penyelesaian secara global pada 2017 sebanyak 70 kasus dan pada 2018 sebanyak 52 kasus.

Untuk rincian kasus, curat (pencurian dengan pemberatan) pada 2017 berjumlah 1 kasus dan pada 2018 meningkat menjadi 9 kasus, pencabulan dan menyetubuhi anak di bawah umur pada 2017 sebanyak 10 kasus dan pada 2018 menurun menjadi 6 kasus, pembunuhan pada 2017 6 kasus dan tahun ini turun menjadi 5 kasus.

Kemudian, illegal logging pada 2017 berjumlah 5 kasus dan pada 2018 sebanyak 3 kasus, illegal minning pada 2017 berjumlah 2 kasus dan pada 2018 sebanyak 3 kasus, karhutla pada 2017 berjumlah 1 kasus dan pada 2018 sebanyak 3 kasus, tipidkor pada 2017 berjumlah 1 kasus dan pada 2018 berjumlah 2 kasus.

Kemudian, narkoba pada 2017 berjumlah 20 kasus dan pada 2018 sebanyak 21 kasus. Kecelakaan lalu lintas pada 2017 sebanyak 30 kasus dan pada 2018 sebanyak 30 kasus. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru