Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Musnahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

  • 21 Desember 2018 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) memusnahkan ratusan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol tanpa izin, Jumat (21/12/2018). 

Pemusnahan dilakukan dengan membuang isi minuman keras ke tempat sampah yang disiapkan.

Adapun jenis miras tanpa izin yang dimusnahkan terdiri dari anggur malaga 36 botol, anggur putih 60 botol, bir anker 48 botol, dan prost 47 botol. 

Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, minuman keras tanpa izin yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di wilayah Gumas, baik yang dilakukan polres maupun polsek jajaran.

Dengan K2YD yang dilakukan itu, Kapolres Gunung Mas berharap dapat menekan angka kejahatan yang disebabkan pengaruh minuman beralkohol.

"Serta dapat menciptakan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Gunung Mas," tegas dia. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru