Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Kotawaringin Barat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 26 Desember 2018 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setiap bulan berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terdapat 60 janda dan duda baru di wilayah tersebut. Ada tiga faktor penyebab kasus perceraian di sana.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Humas Pengadilan Agama Pangkalan Bun Ahmad Zuhri, Rabu (26/12/2018). 

"Faktor pertama adalah ekonomi,  kedua disebabkan adanya orang ketiga dalam pernikahan atau faktor perselingkuhan. Sedangkan faktor ketiga adalah kurang baiknya komunikasi antara pasangan suami isteri sehingga menyebabkan keretakan rumah  tangga," jelas Zuhri.

Walau demikian, lanjut Zuhri, dalam perkara perceraian yang ditangani mereka masih ada pasangan suami istri yang rujuk kembali meskipun jumlahnya minim.

"Perkara perceraian yang berhasil dimediasi atau perkaranya dicabut berjumlah 52 perkara," jelas Zuhri.

Sekedar diketahui dari total perkara  975 yang masuk tahun ini masih ada perkara lain ditangani pihaknya. Perkara tersebut di antaranya adalah 11 perkara kebendaan seperti perkara waris dan harta bersama dan 190 perkara permohonan diantaranya permohonan istbat nikah, permohonan penetapan ahli waris dan  permohonan perbaikan identitas. (WAHYU/B-5)

Berita Terbaru