Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tiga Kasus Tertinggi Ditangani Satreskrim Polres Kotim

  • 26 Desember 2018 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menyelesaikan kasus yang masuk dalam laporan polisi dan pengaduan masyarakat.

Pada tahun ini, tercatat ada tiga jenis tindak pidana atau kriminal dengan jumlah tertinggi yang tercatat di Satreskrim. Dari tiga kasus yang menonjol tersebut ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada beberapa kasus yang memiliki angka tertinggi. Yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan, tindak pidana penggelapan, dan tindak pidana penganiayaan," ungkap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Ronmel, Rabu (26/12/2018).

Pada 2017 lalu, lanjutnya, ada 287 kasus yang masuk ke Polres Kotim. Sedangkan di 2018 ini, mulai hingga 10 Desember, sudah ada 225 kasus. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kasus baru maupun penambahan kasus yang diselaikan.

Namun, diharapkan kasus tindak pidana tidak bertambah. Untuk itu, ia mengimbau warga turut serta menjaga kondusifitas, kemanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tahun ini tindak pidana curat tercatat ada 31 kasus, tindak pidana penggelepan 25 kasus, dan tindak pidana penganiayaan 17 kasus. Semoga tidak bertambah lagi jumlahnya. Begitu juga kasus kriminal lainnya. Mari sama-sama kita buat kamtibmas di Kotim menjadi lebih kondusif lagi," ajak Kasatreskrim yang kerap disapa Wiwin ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru