Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng: Angkutan Berat Jangan Lewat Jalan Pemerintah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Desember 2018 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta truk angkutan berat yang membawa barang melebihi tonase tidak lewat di jalan milik pemerintah. 

"Saya minta agar truk angkutan melebihi tonase tidak melintas di jalan milik pemerintah ini," ujar Gubernur Kalteng Sugianto di sela melihat kondisi jalan yang menghubungkan Parenggean-Telaga Antang, Rabu (26/12/2018).

Larangan tersebut bukan tanpa sebab. Karena Gubernur ingin agar jalan tersebut tidak rusak kembali. Apalagi saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Sehingga jika dilintasi dengan angkutan berat, maka jalan akan kembali hancur. 

"Inikan jalan pemerintah, kalau memang dampaknya tidak besar atau bahkan tidak ada bagi masyarakat, maka tidak boleh melintas truk angkutan melebihi tonase," kata Gubernur. 

Selain itu, Gubernur juga meminta truk mengangkut kayu yang melintas di jalan tidak lagi membawa dengan jumlah yang besar. Apalagi tidak berdampak dan memberikan keuntungan dengan pemerintah daerah.

Bahkan, gubernur juga akan langsung mendatangi perusahaan kayu yang memang berizin tersebut. 

Sementara, gubernur ingin jalan tersebut bisa lebih baik lagi. Sehingga masyarakat bisa merasakan jalan yang lebih nyaman dan aman. Hal itu tentunya bisa meningkatkan perekonomian di daerah tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru