Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghasilan Kurang Jadi Alasan Pria Ini Jadi Kurir Sabu

  • 27 Desember 2018 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ram, seorang Warga Timpah, Kabupaten Kapuas ini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, lantaran tersandung kasus sabu, Kamis (27/12/2018).

Terdakwa melalui penasihat hukumnya, Sukri Gazali mengatakan, terdakwa yang kesehariannya bekerja sebagai tukang pasang speaker di sarang walet itu nekat jadi kurir narkoba untuk mendapat uang tambahan.

"Terdakwa mengaku mau jadi kurir sabu karena ingin menambah uang penghasilan, di samping dia tergoda juga dengan upah yang diberikan tiap pengambilannya," ujarnyai.

Sukri menambahkan, jika terdakwa mendapat suruhan dari salah seorang temannya yang bernama Ipur yang hingga kini masih buron. Setiap pengambilan sabu, terdakwa dijanjikan Ipur diupah sebesar Rp 500.000.

"Terdakwa dapat upah Rp500.000 setelah sabu itu diserahkan ke Ipur. Pengakuan terdakwa sabu itu nantinya akan dijual lagi oleh Ipur itu," katanya.

Akibat perbuatannya, terdakwa harus menjalani hukuman penjara setelah divonis oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, dengan hukuman selama 4 tahun dan subsidair selama 1 bulan penjara. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru