Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Advokat Ini Minta Jadwal Sidang di Pengadilan Negeri Sampit Jangan Molor

  • Oleh Naco
  • 27 Desember 2018 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua advokat Wanto AS dan Mahdianur meminta persidangan di Pengadilan Negeri Sampit jangan sampai molor. Itu mereka tegaskan Kamis (27/12/2018) saat menunggu persidangan dimulai.

"Kami minta agar persidangan dipercepat, jangan molor sehingga persidangan cepat. Kalau sudah diatur pukul 10.00 WIB pukul itu harus dimulai," kata Wanto.

Karena menurut Ketua DPP Konferensi Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan ini dari beberapa kali sidang kliennya, dia harus menunggu berlama-lama dari siang hingga sore hari.

Senada yang diungkapkan Mahdianur Ketua Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) Kalteng. Dia menekankan agar persidangan tepat waktu.

"Keinginan kami ini hanya semata-mata agar persidangan berjalan dengan baik di sini," tegas Mahdianur.

Tidak hanya mengkritisi pihak Pengadilan Negeri Sampit saja. Mereka juga mengktitisi pihak Kejaksaan Negeri Kotim agar jaksa juga bisa stanby jika persidangan itu terjadwal.

"Karena kadang hakim ada, terdakwa siap bahkan kami dari kuasa hukum siap. Sebaliknya jaksa yang belum datang," tegasnya.

Mereka menyebutkan waktu mereka habis pada persidangan yang seyogyanya diadakan sebentar saja. Bahkan jika dihitung justru lama waktu menunggu dari pelaksanaan sidang itu.

"Kasihan kami yang datang jauh ini lama sekali menunggu sidang klien kami. Saya karena jauh saja. Kalau di tempat saya di Kalsel sana sudah saya tinggalkan ini," tegas Wanto.

Menurut mereka kritikan ini hanya berharap agar proses sidang itu berjalan dengan baik dan tepat waktu. Karena itu semua demi kemajuan Pengadilan dan Kejaksaan yang ada di daerah ini. (NACO/b-6)

Berita Terbaru