Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-Gara Narkoba, MI Ditinggal Istri dan Anaknya

  • 27 Desember 2018 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini sepertinya cocok untuk menggambarkan nasib MI, kurir sabu yang kini duduk di kursi pesakitan.

Pasalnya, warga Landasan Limau, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, itu harus kehilangan istri serta anaknya setelah dirinya berurusan dengan aparat penegak hukum hukum.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang diketuai Etri Widayati, MI mengatakan bahwa istrinya yang saat itu tengah hamil tua meninggal dunia saat dirinya berada di penjara.

"Istri saya saat itu hamil tua. Mungkin karena stres dan tertekan, jadi pada saat persalinan tidak berjalan baik. Sehingga mereka berdua (istri dan anaknya) meninggal," kata MI, saat menjalani persidangan, Kamis (27/12/2018).

Sementara itu, hasil yang diperoleh dari kurir narkoba tidak seberapa. Namun, harus dibayar dengan penyesalan panjang terdakwa.

MI masih harus menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa yang akan digelar pekan depan. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru