Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan GR Mencuri Berlian

  • 28 Desember 2018 - 09:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - GR (56), pelaku tindak pidana pencurian perhiasan berlian ini beralasan melakukan aksinya lantaran terlilit utang.

"Tersangka mengakui jika dirinya mencuri karena memiliki banyak utang," ungkap Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Kamis (27/12/2018) malam.

Kapolres mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya baru pertama kali mencuri. "Namun kami menduga tersangka ini pemain lama. Jadi kami masih akan terus melakukan pengembangan. Karena punya niatan seperti itu tentu tersangka ini pernah melakukan pencurian juga di tempat lain," ujar Timbul.

Sebelumnya, GR menggasak tas milik Helda Gayatri dengan berpura-pura sebagai pembeli di warung milik korban di Jalan Tjilik Riwut Km 3.5 Palangka Raya. 

Akibatnya, korban harus mengalami kerugian materi mencapai Rp80 juta karena kehilangan tas yang berisi perhiasan miliknya.

Tersangka GR ditangkap di Jalan RTA Milono di sebuah warung remang-remang dengan timah panas bersarang di kaki tersangka.

"Tersangka sudah kami amankan. Selain itu juga ada 2 tersangka lain yakni rekannya yang membantu menjualkan barang hasil curian dan salah seorang lagi adalah penadah," kata Kapolres. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru