Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Curanmor Tertinggi di 2018

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Desember 2018 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Palangka Raya menempati posisi teratas dibanding kasus lainnya selama 2018. 

Ini disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar pada rilis akhir tahun di mapolres, Jumat (28/12/2018).

Untuk tindak pidana curanmor di 2018 berjumlah 173 kasus dan selesai 24 kasus. Angka tertinggi kedua kasus narkoba. Yakni 63 kasus dan selesai 46 kasus. 

Selanjutnya, pencurian biasa 60 kasus selesai 46 kasus. Pencurian dengan pemberatan 41 kasus dan 21 kasus selesai.

Kasus penggelapan 31 dan selesai 22. Kebakaran 29 kasus selesai 26 kasus. Penemuan mayat 24 kasus selesai 20 kasus.

Penganiayaan 19 kasus dan selesai 12 kasus. Jambret 18 kasus selesai 4 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 13 kasus dan selesai 12 kasus. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru