Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Sawit PT Arjuna di Katingan Diminta Tanggung Jawab Terhadap Kerusakan Jalan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 Desember 2018 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - PT Arjuna salah satu perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan diminta bertanggungjawab atas rusaknya jalan penghubung Petak Bahandang menuju Baun Bango.

Pasalnya, di ruas ini terdapat kerusakan yang cukup parah tepatnya saat melintasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Hiyang Bana Kecamatan Tasik Payawan.

Dari pantauan borneonews.co.id kerusakan jalan berupa aspal mengelupas dan lubang menganga tengah jalan ini sepanjang sekitar 300-an meter.

Akibat jalan hancur, warga pengguna jalan ini harus ekstra hati-hati saat melintasi ruas ini. Sebab tidak jarang kendaraan roda dua maupun empat yang terjebak ambles di jalan rusak ini.

"Kadang saat saya mengira lubang yang berair itu dangkal tahunya dalam, sehingga ban sepeda motor saya ambles dan saya harus turun mendorongnya," keluh Robi, warga Kereng Pangi saat melintas di jalan ini, Jumat (28/12/2018).

Sementara itu menurut warga UPT Hiang Bana, kerusakan ruas jalan ini dikarenakan angkutan kendaraan berat yang setiap hari melewati jalan ini, seperti truk angkutan buah kelapa sawit yang hendak dipasok ke pabrik PT Arjuna.

Setiap hari selalu banyak truk angkutan kelapa sawit yang memasok buah ke perusahaan sawit itu, sehingga jalan yang kondisinya sebagian berair sepertinya cepat sekali hancur.

"Sebenarnya kalau hanya dilewati kendaraan pribadi atau masyarakat umum saja, jalan ini takkan sehancur seperti ini, tapi ini truk dengan angkutan berat yang tiap hari lewat sini, ya sebenarnya mereka juga bertangggungjawab bantu perbaiki jalan ini, jangan hanya keruk keuntungan saja," kata Adi.

Dia berharap ke depan segala jenis angkutan milik PBS itu tidak lagi menggunakan jalan umum, tapi membuat jalur atau jalan sendiiri sehingga. (ABDUL GOFUR/B-6) 

Berita Terbaru