Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kasus Menonjol Terjadi di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Desember 2018 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya dan jajaran menangani 608 kasus tindak pidana selama 2018. 374 kasus di antaranya sudah dinyatakan selesai.

Dari ratusan kasus tersebut, pihaknya telah merangkum mana saja yang masuk dalam kategori kasus menonjol.

"Untuk Curat (pencurian dengan pemberatan), kasus paling tren yaitu pecah kaca. Ada 7 kasus dan seluruhnya berhasil diungkap," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Jumat (28/12/2018).

Kemudian, pengungkapan kasus narkoba juga terbilang menonjol. Yakni mengungkap 69 kasus dengan 6 di antaranya masuk pada Undang-undang Kesehatan. Barang buktinya, 55,16 gram sabu, 4.035 carnophen, 92 butir destro dan 66 butir seledril.

Selanjutnya, pengungkapan senjata api rakitan dengan jumlah tersangka satu orang. Berikutnya, peristiwa kecelakaan lalu lintas yakni mobil menabrak toko hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Lalu, kasus kebakaran kantor Golkar Kota Palangka Raya.

Pengungkapan kecurangan pada Pilkada beberapa bulan lalu juga masuk kasus menonjol. Jumlah tersangkanya ada empat orang.

Sebagaimana diketahui, kasus yang terjadi selama 2018 mengalami kenaikan karena di 2017 terdapat 411 kasus.

Kasus tertinggi di 2018 yakni tindak pidana curanmor berjumlah 173 kasus dan selesai 24 kasus. Angka tertinggi kedua kasus narkoba dengan 63 kasus dan selesai 46 kasus. Selanjutnya, pencurian biasa 60 kasus selesai 46 kasus. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru