Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Mantan Napi Diringkus Akibat Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 29 Desember 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di akhir tahun 2018, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng terus bergerilya mengantisipasi peredaran narkoba.

Upaya mereka berbuah hasil karena dalam sehari meringkus tiga orang, Jumat (28/12/2018).

Satu di antaranya adalah mantan narapidana (residivis) bernama Ap (34) warga Desa Tumbang Kalang, Kotim.

Ia ditangkap di Jalan Tekukur, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang buktinya yakni satu paket seberat 2,9 gram. Selain itu, diamankan bungkus rokok, ponsel dan kendaraan jenis mobil.

"Awalnya dapat informasi bahwa ada seorang mantan Napi yang membawa narkotika jenis sabu. Kemudian setelah dilakukan pembuntutan, ditangkap di Jalan Tekukur," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan.

Sebelumnya, di hari yang sama anggota lebih dulu meringkus Il (35). Ia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB dengan barang bukti 16,3 gram.

Sekitar pukul 16.00 WIB, giliran Wi (28) warga Jalan Kalimantan yang ditangkap. Barang buktinya seberat 2,9 gram sabu. Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru