Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diamankan

  • 29 Desember 2018 - 17:14 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polres Palangka Raya dibantu Polsek Pahandut, Brimob Polda Kalteng dan Intelmob Polda Kalteng, dan Polres Balikpapan, meringkus 2 pelaku curanmor yang beroperasi di lintas provinsi.

"Kami menangkap 2 orang pelaku curanmor hasil pengambangan Polres Balikpapan, pelaku ini merupakan jaringan curanmor lintas provinsi" ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Sabtu (29/12/2018).

Pelaku berinisial K dan U diamankan di Jalan Temanggung Tilung V Palangka Raya, Sabtu (29/12/2018). Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 9 buah sepeda motor hasil curian.

"Mereka menjual barang curian dari Kalteng ke Kaltim, begitupun sebaliknya. Saat ini 9 motor sudah kami amankan dari hasil penangkapan," ujar Timbul.

Aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Palangka Raya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru