Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Razia Karaoke di Pangkalan Bun 6 Positif Narkoba

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Desember 2018 - 05:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sedikitnya enam pengunjung karaoke terjaring dalam razia narkoba yang digelar Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar, Satpol PP Kobar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar serta POM TNI, Minggu (30/12/2018) malam.

Sejak start dari Mapolres Kobar yang dimulai pada Sabtu (29/12/2018) malam, tim razia gabungan  yang dipimpin Kabag Ops Polres Kobar Kompol Todoan Gultom bergerak melakukan razia di beberapa karaoke yaitu Karaoke Ku, Royal, Hotel Chandra (Cingka), Karaoke Flaminggo, Karoke Borneo dan Karaoke Avila.

Diberbagai karaoke tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan melakukan tes urine untuk mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba.

Hasilnya enam pengunjung karaoke diketahui positif terdapat kandungan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Para pengunjung karaoke yang positif terdapat kandungan narkoba berdasarkan tes urine yaitu 1 pengunjung Karaoke Ku Jalan Diponegoro, 2 pengunjung di Karaoke Avila, 2 di karaoke Royal Jalan Iskandar dan 1 di Karaoke Borneo Jalan Pasir Panjang arah Kalimati. Bahkan satu dari 6 pengunjung yang postif narkoba tersebut diketahui baru saja bebas dari Lapas Kelas II Pangkalan Bun dengan kasus narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Triyono Raharja.

Selanjutnya, lanjut Kasat, para pengunjung tersebut dibawa ke Markas Satuan Narkoba Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan.

Razia narkoba oleh tim gabungan di Kabupaten Kobar, Minggu (30/12/2018).
Razia narkoba oleh tim gabungan di Kabupaten Kobar, Minggu (30/12/2018).

"Tujuannya untuk meminta keterangan dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut. Diduga mereka menggunakan narkoba tersebut ditempat lain, lantaran saat berada di berbagai karaoke tersebut kita tidak menemukan barang bukti narkoba," jelas Kasat. (WAHYU/B-5)

Berita Terbaru