Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Kuala Kuayan Jual Sabu

  • 30 Desember 2018 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda yang tinggal di Jalan Suka Damai, Kelurahan Kuala Kuaya ditangkap Polsek Mentaya Hulu lantaran kedapatan memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

"Penangkapan itu kami lakukan pada Sabtu (29/12/2018) malam sekitar pukul 20.40 WIB. Setelah kami mendapatkan laporan dari warga, kami langsung ke TKP dan berhasil menangkap seorang pengedar sabu," ucap Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Ratno mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Minggu (30/12/2018).

Pelaku bernama EAP. Pria berumur 26 tahun ini diamankan bersama 8 paket sabu, peralatan isap, uang tunai senilai ratusan ribu rupiah, dan timbangan digital. Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, lelaki yang akrab di sapa Eko ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran sabu.

"Ada 8 paket sabu yang kami temukan di kantong celana kanan tersangka. Di kantong kirinya ditemukan uang tunai sekitar Rp550 ribu yang diduga hasil penjualan sabu. Sementara barang bukti lainnya didapatkan setelah melakukan penggeledahan rumah," jelas Kapolsek

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka lalu dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru