Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bercanda Bawa Bom di Bandara, Pemuda Desa Dawak Diciduk Polisi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Desember 2018 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat ulahnya bercanda membawa bom di ransel yang dibawanya di lingkungan Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), P (22 tahun) warga Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama diciduk Polisi, Minggu (30/12/2018).

Kapolsek Arsel AKP Zanuar Cahyo Wibowo, menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

"Saat itu P sedang menjemput keluarganya yang baru pulang umrah. Ketika P mau menyalakan motornya, ia ditanyai oleh pamannya mau kemana. Namun P mengatakan pada pamannya tersebut bahwa ia bawa bom granat di ranselnya mau meledakkan bandara," jelas Kapolsek.

Namun di saat yang sama ada salah seorang petugas maskapai penerbangan yang mendengar kata-kata yang dilontarkan oleh P.

"Petugas maskapai penerbangan tersebut kemudian melaporkan hal ini pada aparat keamanan yang bertugas di Posko Terpadu Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara Iskandar. P kemudian diamankan di posko dan kemudian dibawa ke Mapolsek Arut Selatan (Arsel)," jelas Kapolsek.

Saat diperiksa, ternyata dalam ransel hitam yang dibawanya hanya berisi pakaian, peralatan mandi dan obat batuk. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru