Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kompleks Lokalisasi Turut Jadi Sasaran Razia Tim Gabungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Desember 2018 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain Polres Palangka Raya bersama BNN Kota Palangka Raya, razia ke tempat hiburan malam (THM) juga dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Sabtu (29/12/2018).

Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu berakhir pada Minggu (30/12/2018) pukul 01.30 WIB. Razia tersebut juga melibatkan anggota BNNP Kalteng dan TNI.

Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan mengatakan, sasaran razia kali ini adalah lokalisasi Bukit Sungkai, Jalan Eka Sandehan atau Tjilik Riwut Km 12.

Selain itu, juga ke diskotik Vino Club, Jalan Imam Bonjol. Dalam giat tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan para pengunjung maupun karyawan dengan total 300 orang.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap 52 orang yang dicurigai mengonsumsi obat terlarang. "Hasil tes urine negatif, tidak ada yang mengonsumsi narkoba," kata Hendra.

Giat tersebut melibatkan 87 orang. Terdiri atas 44 orang anggota Ditresnarkoba, 14 anggota Ditsabhara, 6 anggota Brimob dan 2 anggota Bidhumas.

Kemudian, anggota Biddokkes 4 orang, Bidpropam 4 orang, BNNP 10 orang dan POM TNI berjumlah 3 orang. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru