Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Desa di Kecamatan GBA Deklarasikan Setop Buang Air Besar Sembarangan

  • Oleh Uriutu
  • 31 Desember 2018 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Buntok- Sebanyak 10 Desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) mendeklarasikan Setop Buang Air Besar Sembarangan (Basno). 

Deklarasi tersebut disampaikan pada saat peresmian Sarana dan Prasarana Air Minum program Pamsimas III tahun 2018 di Desa Ugang Sayu, Minggu (30/12/2018) sore. 

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri mengapresiasi deklarasi setop buang air besar sembarangan oleh warga 10 desa. Artinya, sepakat untuk berperilaku hidup bersih, sehat dan mandiri. 

Salah satunya, lanjut dia, masyarakat perdesaan harus memanfaatkan sarana dan prasarana tempat buang air besar yang tersedia. 
Baik itu bangunan milik pribadi pada setiap rumah warga, ataupun bangunan MCK yang dibuat pemerintah melalui program Pamsimas.
 
"Mulai dari kita untuk berperilaku hidup sehat dan ajak anak-anak kita untuk tidak lagi buang air besar sembarangan," kata Eddy Raya kepada Borneonews, Senin (31/12/2018). (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru