Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi 11 Pajak Daerah Kotim Capai 119,58%

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 31 Desember 2018 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Realisasi penerimaan 11 item pajak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga 31 Desember 2018 ini sudah melebihi target yang sudah ditetapkan pemerintah. Yakni mencapai 119,58% atau Rp69,19 miliar.
 
"Alhamdulilah untuk target penerimaan pajak daerah kita sudah terlampaui, bahkan melebihi dari target yakni Rp57,86 miliar," ujar Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotim Marjuki saat Rapat Evaluasi akhir tahun 2018, Senin (31/12/2018). 

Ada 11 jenis pajak daerah yang dipungut selama 2018 ini. Pajak perhotelan ditargetkan Rp2 miliar dan terealisasi Rp2,3 miliar, atau 117,5%. Kedua yakni pajak restoran dengan target Rp4,25 miliar tercapai hingga Rp5,87 miliar atau 138,34%. 

Pajak hiburan target Rp1,22 miliar terealisasi Rp1,68 miliar atau 137,48%. Pajak reklame target Rp500 juta terealisasi Rp783 juta, atau 156,68%. Pajak penerangan jalan yakni ditargetkan Rp19,60 miliar berhasil dicapai Rp20,56 miliar. 

"Sedangkan, pajak mineral logam dan batuan target Rp1,36 miliar, berhasil dicapai hingga Rp2,44 miliar atau 179,29%," kata Marjuki.

 
Selain itu, pajak parkir target Rp250 juta berhasil dicapai Rp263 juta atau 113,20%. Pajak air tanah target Rp100 juta, terealisasi Rp106 juta atau 106,15%. Pajak sarang walet target Rp250 juta, tercapai Rp343 juta, atau 137,23%.

"Hanya satu yang tidak mencapai target yakni pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan PBB-P2 yakni target Rp7,52 miliar, hanya terealisasi Rp6,43 miliar atau 85,55%," terang marjuki.
 
Sedangkan, bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) target Rp20,80 miliar terealisasi hingga Rp28,22 miliar atau 135,70%. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru