Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengungkapan Curanmor Lintas Provinsi Jadi Kado Terakhir Polres Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Desember 2018 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) oleh tim gabungan jadi kado terakhir Polres Palangka Raya di 2018.

Tim gabungan yang terlibat itu yakni Unit Resmob Polres Palangka Raya, Resmob Polsek Pahandut, Resmob Polres Balikpapan Polda Kaltim, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Dit Intelkam Polda Kalteng dan Polsek Kapuas Tengah.

Ada delapan tersangka yang berhasil diringkus. Tiga di antaranya sudah ditahan di Polres Balikpapan. Yakni berinisial Kam (18), Kar (45) dan Anc (25).

Sedangkan lima lainnya yang berada di Polres Palangka Palangka yakni berinisial MK (41), AM (58), MU (35), SU (34) dan DI (45).

Mereka yang ditangkap memiliki peran masing-masing termasuk ada yang sebagai penadah.

Pengungkapan awal berlangsung di sebuah barak bilangan Jalan Temanggung Tilung V Palangka Raya, Sabtu (29/12/2018). Anggota kemudian melakukan pengembangan dan meringkus dua orang. Yakni SU dan DI.

Hasil pengungkapan tersebut lalu dibeberkan ke awak media oleh Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman, Senin (31/12/2018).

"Dalam tiga hari ini, kita berhasil mengungkap pelaku curanmor lintas provinsi. Tiga saat ini sudah berada di Polres Balikpapan. Untuk selanjutnya masih kita kembangkan," ucap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Rofiq, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru