Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Delapan Tersangka Curanmor Lintas Provinsi

  • 31 Desember 2018 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumlah tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi bertambah. Kini total pelaku yang berhasil diamankan aparat kepolisian ada 8 orang.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pelaku tersebut 3 di antaranya diamankan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur. Sedangkan 5 tersangka lain diamankan di Palangka Raya.

"Tersangka diamankan Jajaran Polres Balikpapan, dan 5 lainnya diamankan tim dari Polres Palangka," ujar Timbul.

Kapolres menambahkan, dari 8 tersangka yang diamankan, 5 diantaranya diproses oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Palangka Raya.

"Lima tersangka yang kami amankan dua penadah, sedang tiga pelaku lapangan dan penjual motor hasil curian," tambah Timbul.

Dari penangkapan kali ini, pihak kepolisian berharap dari pengembangan kasus ini dapat segera ditemukan tersangka baru dari jaringan curanmor lintas pronvisi ini. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru