Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 17 Unit Motor Curian

  • 31 Desember 2018 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Kepolisian dari Polres Palangka Raya berhasil mengamankan 17 unit motor hasil curian dari komplotan pelaku curanmor lintas provinsi.

Hasil tersebut merupakan pengembangan dari lima tersangka yang diamankan oleh tim gabungan dari Polres Palangka Raya dibantu Polres Balikpapan, Polres Kapuas, serta Polsek Pujon, Senin (31/12/2018).

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dari 17 unit tersebut, 12 di antaranya berasal dari Palangka Raya sedangkan 5 sisanya berasal dari Balikpapan.

"Total sudah kami amankan 17 unit. Ini tambahan dari 9 unit motor yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Timbul, Senin (31/12/2018).

Rencananya barang bukti tersebut akan dijual oleh para tersangka di daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

"Dijual sesuai pemesanan, motor yang dari Palangka Raya nantinya dijual di Balikpapan, begitupun motor yang dari Balikpapan akan dijual disini," ujar Timbul. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru