Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Barito Utara: Kenaikan Pangkat Ditentukan Melalui Sidang Dewan Pertimbangan Karier

  • Oleh Ramadani
  • 31 Desember 2018 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan kenaikan pangkat bagi personel Polri ditentukan melalui proses sidang dewan pertimbangan karier atas kewajiban yang harus dilaksanakan.

Selain itu dengan penilaian pimpinan sebagai syarat yang harus dipenuhi seperti prakarsa, kemauan atau etos kerja, kerja sama, tingkah laku, ketabahan, prestasi kerja, pengembangan kewiraan, penyesuan diri, tanggung jawab serta loyalitas dan tidak tercela.

“Tanda pagnkat baru yang tengah dikenakan merupakan simbol kemampuan dan tanggung jawab, sehingga personel Polri yang menyandang pangkat tertentu dituntut adanya kualitas mental, intelektual dan jasmani yang sesuai dengan pangkat yang disandangnya,” terangnya saat upacara Korps raport kenaikan pangkat personel Polres Barito Utara, Senin (31/12/2018).

Untuk itu bagi personel Polri yang memperoeh kenaikan pangkat agar segera menyesuaikan diri dengan tingkatan pangkat melalui upaya peningkatan wawasan terhadap kewajian dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan rasa bahagia, saya selaku pimpinan Polri Polres Barito Utara mengucapkan selamat kepada personel beserta keluarga yang memperoleh kenaikan pangkat, semoga tuhan yang maha kuasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita sekalian dalam melaksanakan tugas pada masa yang akan datang,” tegasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru