Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak di Bawah Umur Kepergok Ngamar di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 31 Desember 2018 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Polres Barito Utara melaksanakan giat cipta kondisi, Sabtu malam (29/12/2018) di tempat hiburan malam dan penginapan yang dipimpin langsung Kabag Ops AKP Andreas Alek Danantara.

Dari hasil giat ini didapati tiga pasangan mesum, empat warga tanpa identitas dan 14 orang positif menggunakan narkoba. Dari tiga pasangan mesum ini salah satu wanitanya masih di bawah umur.

Dari keterangan pasangan tersebut bahwa mereka telah melakukan tindakan yang tidak senonoh yang belum diboleh dilakukan orang tanpa status perkawinan.

Ia  beserta pasangan prianya didapati disebuah penginapan di kota Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Senin (31/12/2018) membenarkan bahwa dari tiga pasangan tersebut salah satu wanita merupakan anak di bawah umur yakni 16 tahun.

Salah satu pasangan lainnya juga ada seorang ibu rumah tangga berselingkuh dengan warga dari kampungnya sendiri.

Bahkan ia membawa surat nikahnya saat dilakukan razia penyakit mastyarakat itu dan mengaku bahwa selingkuhannya merupakan suaminya.

Untuk ketiga pasangan mesum tersebut dilakukan pendataan dan diberikan arahan agar tidak melakukan perbuatan tersebut kembali.

“Namun untuk anak di bawah umur beserta pasangannya dilakukan pemanggilan terhadap orangtuanya serta dilakukan pengarahan serta teguran. Selanjutnya diserahkan langsung kepada orangtuanya,’ jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru