Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penjelasan Kapolres Soal Modus Pelaku Curanmor Lintas Provinsi 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Desember 2018 - 23:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar membeberkan modus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi, Senin (31/12/2018). 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan delapan tersangka. Tiga di antaranya sudah ditahan di Polres Balikpapan sedangkan sisanya di Polres Palangka Raya. 

Berikut penjelasan Kapolres. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru