Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Selatan Gelar Press Release Akhir Tahun 2018

  • Oleh Uriutu
  • 31 Desember 2018 - 23:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Polres Barito Selatan menggelar press release penyampaian hasil kegiatan selama satu tahun dimulai dari Januari-Desember 2018, Senin (31/12/2018).

“Kegiatan ini untuk mengetahui dinamika perkembangan dan hasil kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polres Barsel selama satu tahun dan sebagai perbandingan dengan tahun 2017,” kata Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan.

Kapolres mengatakan untuk data perbandingan laka lantas jumlah untuk tahun 2017sebanyak 23 kejadian dan tahun 2018 sebanyak 22 kejadian. Kemudian penyelesaian kasus lakalantas tahun 2017 sebanyak 23 penyelesaian kasus dan pada 2018 ada 22 penyelesian kasus.

Untuk korban laka lantas ada 12 korban meninggal, dua korban luka berat dan luka ringan 24 pada tahun 2017. Sementara untuk 2018 korban meninggal dunia sebanyak 5 korban meninggal dan 9 korban luka berat dan luka ringan10 korban.

Dan 1.387 pelanggaran pada tahun 2017 serta telah divonis, dan pada tahun 2018 ada 1.310 pelanggaran mengalami penurunan 77 pelanggaran juga sudah dilakukan vonis. Sementara data untuk tindak pidana narkoba pada tahun 2017 ada 23 tindak pidana narkoba telah dilaksanakan penyelesaian tindak pidananya.

Untuk barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6,69 gram dan obat terlarang sebanyak 12.540 butir. Pada 2018 ada 35 tindak pidana narkoba dengan penyelesaian 30 kasus. Sementara barbuk sabu 92,05 gram dan obat terlarang sebanyak 17.695 butir.

“Untuk jumlah tersangka tindak pidana narkoba tahun 2017 sebanyak 23 orang terdiri dari laki-laki 21 orang dan perempuan 2 orang. Tahun 2018 jumlah tersangka 38 orang dengan rincian laki-laki 34 orang dan perempuan 4 orang,” ungkapnya.

Untuk tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Barsel yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tahun 2017 ada 12 kejadian dan tahun 2018 juga 12 kejadian.

Selain itu juga pencurian kendaraan bermotor serta penganiayaan juga terbanyak yakni 9 kejadian di 2017 dan 2018. Dan juga tindak pidana perlindungan anak serta penggunaan senjata tajam tanpa izin.

“Ada enam kasus terbanyak yakni masyarakat membawa senjata tajam tanpa izin,” bebernya. Dia menambahkan untuk tindak pidana khusus yang terbanyak ilegal logging ada 12 laporan dan 10 penyelesaian yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian.

Tindak pidana pembakaran lahan ada empat kejadian dan dua tindak pidana korupsi masih dalam proses sidik serta satu tindak pidana terhadap lingkungan hidup pertambangan.

“Jadi total semuanya ada kurang lebih 87 kejadian tindak pidana berjenis dan semuanya sudah diselesaikan,” bebernya.

Dia mengungkapkan untuk tindak pidana kasus menonjol ada dua kasus yang ditangani selama tahun 2018 yakni kasus pembunuhan orangutan terjadi pada Januari 2018 kasusnya sudah selesai ada dua tersangka ditetapkan.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Pendidikan Barsel tersangkanya telah diamankan berinisial IRH seoarang Kabid Pembinaan dan pengembangan SD.

Barang bukti uang berhasil diamankan Rp13,5 juta terdiri dari Rp12,5 juta terikat tali karet dan Rp1 juta dari dalam amplop. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru