Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Calon Tidak Puas Dengan Hasil Pilkades Serentak

  • Oleh Naco
  • 01 Januari 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Pemilihan kepala desa serentak di 48 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 15 Desember 2018 tampaknya belum sepenuhnya tuntas.

Pasalnya, ada calon kepala desa yang kalah merasa tidak puas dengan hasil pemilihan.

"Ada yang tidak puas dengan hasil pilkades. Namun tidak sampai melakukam gugatan ke pengadilan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotim Hawianan, Selasa (1/1/2019).

Menurut dia, ada beberapa calon kades yang kalah mengajukan keberatan. Masalah itu sebagian sudah selesai di tingkat desa melalui mediasi yang dilakukan panitia dan perangkat setempat.

"Penyelesaiannya ada jenjangnya. Kita bawa ke desa dulu. Lalu kecamatan hingga kabupaten, karena itu ruang penyelesaiannya," kata Hawianan.

Namum, bila masih ada yang belum puas, upaya terakhir yang bisa dilakukan yakni dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN) Palangka Raya.

"Silakan jika ada yang mau melakukam gugatan hingga ke PTUN. Itu hak mereka jika memang ada yang tidak puas," tegasnya.

Hawianan mengaskan, pelaksanaan pilkades serentak itu sudah berlangsung dengan baik. Bahkan, dalam pilkades diperlihatkan dinamika demokrasi yang harus jadi contoh karena berlangsung aman dan sukses. (NACO/B-3)

Berita Terbaru