Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inikah Saatnya Harga Minyak Sawit Menguat? 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 02 Januari 2019 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah India telah memangkas bea masuk minyak sawit mentah (CPO) dan minyak sawit olahan yang diimpor dari sejumlah negara di ASEAN menyusul permintaan dari para pemasok.

Berdasarkan pengumuman dari Central Board of Indirect Taxes and Customs (CBIC) India awal pekan ini, bea masuk untuk CPO diturunkan menjadi 40 persen dari 44 persen, sedangkan bea masuk untuk produk turunan minyak sawit dipangkas menjadi 50 persen dari 54 persen. Untuk kebijakan terbaru ini berlaku efektif sejak Selasa (1/1/2019).

Pada Maret 2018, India menaikkan bea masuk untuk CPO menjadi 44 persen dari 30 persen dan mendongkrak bea masuk untuk minyak sawit olahan menjadi 54 persen dari 40 persen.

India sebagai importir minyak nabati terbesar dunia, sangat bergantung pada minyak nabati impor dengan tingkat konsumsi mencapai 70 persen, naik dari 44 persen pada periode 2001/02.

Seorang pelaku pasar di Jakarta, Rabu (2/1/2019), mengatakan kebijakan terbaru India itu diperkirakan memberikan sentimen positif terhadap pasar komoditas, terutama minyak sawit, pada perdagangan awal tahun ini.

Adapun harga CPO berjangka di Bursa Malaysia Derivatives Exchange, Kamis (27/12/2018), naik sekitar 1 persen, sekaligus menghentikan rentetan pelemahan selama empat sesi sebelumnya. Penguatan itu didukung oleh penguatan harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade (CBOT) dan juga apiknya kinerja bursa saham global. (NEDELYA RAMADHANI/m)
 

Berita Terbaru