Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terpengaruh Obat Jadi Alasan Pria Ini Nekat Ingin Memperkosa

  • 02 Januari 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Nekat ingin memperkosa istri orang, Dod, warga Jalan Temanggung Tilung ini mengaku terpengaruh obat-obatan.

Jaksa penuntut umum, Liliwati mengatakan, terdakwa sebelumnya sempat mengkosumsi obat Seledril yang dibelinya dari sebuah toko saat hendak berangkat kerja.

"Terdakwa beli obat seledril itu 20 biji. Dia minum saat hendak kerja 10 biji, lalu sisanya diminumnya lagi saat pulang kerja," ujar Liliwati, Rabu (2/1/2019).

Sesaat setelah pulang kerja dan beristirahat terdakwa mengaku timbul pikiran-pikiran negatif dari diri terdakwa, hingga timbul niat untuk memperkosa istri orang yang juga tetangganya.

"Terdakwa usai mandi, kemudian timbul pikiran negatif itu, terdakwa langsung menuju rumah korban untuk menuntaskan nafsunya itu," kata Lili.

Terdakwa yang sempat masuk dengan cara mendobrak pintu rumah korban, gagal memeperkosa korban, karena korban sempat melawan dan meminta pertolongan warga.

Terdakwa kini harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya dan siap menerima hukuman penjara akibat perbuatannya.

"Terdakwa kami tuntut hukuman 2,5 tahun penjara karena telah melakukan percobaan perkosaan terhadap korban," pungkas Lili. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru