Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Pencabulan Bocah Berkebutuhan Khusus Ditangkap di Gunung Mas

  • Oleh Ramadani
  • 02 Januari 2019 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Pelaku pencabulan sekaligus pnenyetubuhan seorang bocah berusia 15 yang dilakukan di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara ditangkap pada 31 Desember 2018 oleh jajaran Polres Gunung Mas di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kecamatan Gunung Mas.

Pelaku bernama An alias Amt Bin Mrk (30) warga Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.

Sementara korban merupakan gadis berkebutuhan khusus yang tinggal di Kecamatan Montallat.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri mengatakan,  kejadian tersebut baru dilaporkan kepada Polsek Montallat pada 9 November 2018.

Diketahui pelaku menyetubuhi korban terakhir kali di rumah kosong di pinggir jalan Kelurahan Montallat pada 27 Oktober 2018. 

“Berdasarkan penyelidikan Resmob Sat Reskrim Polres Barito Utara bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Gunung Mas dan selalu berpindah pindah, kemudian Resmob Polres Barut berkoordinasi dengan Resmob Polres Gumas dan berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah di Desa Tewai Baru Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas pada 31 Desember 2018,” terangnya, Rabu (2/1/2019)

Setelah itu dipihak Polres Gunung Mas menyerahkan tersangka And kepada pihak Polres Barito Utara.  

Ia mengatakan, dari pengakuan tersangka, bahwa pelaku telah sebelas kali melakukan pencabulan dan menyetubuhi bocah tersebut di beberapa lokasi berbeda.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Barito Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru