Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Katingan Lantik 26 Anggota PPK Tambahan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 Januari 2019 - 23:06 WIB

BORNEONEWS, Kasongan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melantik 26 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tambahan di Aula Hotel Katingan, Rabu (2/1/2018) malam.

Prosesi pelantikan yang dilakukan Ketua KPU Katingan Usman Sitepu disaksikan Wakil Bupati Sunardi Litang, perwakilan KPU Provinsi Kalteng Wawan dan Sapta Tjita, serta tamu undangan lainnya.

Panitia pemilihan kecamatan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, merupakan panitia yang dibentuk KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan tahapan pemilihan umum di tingkat kecamatan.

"Di mana kita tahu bahwa sebelumnya anggota panitia pemilihan kecamatan hanya berjumlah tiga orang," kata Ketua KPU Katingan Usman Sitepu.

Namun, setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XV1/2018 tentang Penambahan Anggota PPK, jumlah mereka ditambah menjadi lima orang.

Maka KPU Kabupaten Katingan sesuai Pasal 79B, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, kembali melakukan seleksi untuk menambah anggota PPK sebanyak dua orang per kecamatan.

"Sehingga yang dilantik pada malam ini adalah anggota PPK yang baru berdasarkan hasil seleksi yaitu berjumlah 26 orang. Sedangkan tiga orang anggota PPK dan PPS yang telah dilantik sebelumnya sesuai dengan edaran KPU RI hanya dikukuhkan dengan cara menyampaikan surat keputusan KPU Kabupaten Katingan," ujar Usman Sitepu. (ABDUL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru