Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD dan Kota Palangka Raya Susun Rencana Kerja Tahun 2019

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Januari 2019 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Secara umum pada tahun lalu Pemko Palangka Raya dan DPRD setempat telah sepakat menetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2019 ini sebanyak 11 Rancangan Perda. Selain itu, DPRD bersama Pemko Palangka Rya merencanakan program kerja untuk sepanjang tahun 2019.

"Dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD pada masa sidang ini, DPRD bersama Pemko Palangka Raya merencanakan melakukan penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) agar perencanaan kegiatan DPRD lebih efektif," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2019, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, lanjutnya, DPRD dan Pemko juga akan melakukan kegiatan reses DPRD pada akhir masa sidang ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi dari masyarakat.

"Kita juga akan membaha Rancangan Perda yang belum sempat terbahas pada tahun sidang 2018 kemarin serta mengevaliasi beberapa perda Kota Palangka Raya yang pelaksanaannya masih belum optimal," katanya.

Mengingat pentingnya agenda masa sidang I ini Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya ini mengharapkan agar apa yang telah dijadwalkan oleh Banmus nantinya sesuai dengan tahapan-tahapan yang dapat dikerjakan dengan baik. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru