Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Ajukan Lima Perda Inisiatif untuk Dibahas Tahun 2019

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Januari 2019 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan bahwa di tahun 2019 ini pihaknya akan membahas 5 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Palangka Raya.

"Kita ada 11 raperda yang akan dibahas tahun 2019 ini, lima di antaranya adalah raperda inisiatif DPRD," kata Anna, Kamis (3/1/2019).

Jadwal pembahasannya pun menjadi salah satu yang dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) siang ini bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Khusus Raperda Inisiatif DPRD yang akan kita bahas yakni Raperda tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, serta Raperda tentang Pengelolaan Taman," jelas Anna.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini mengatakan bahwa secara umum pada tahun lalu Pemerintah Daerah dan DPRD telah sepakat menetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2019 ini sebanyak 11 Rancangan Perda.

Selain itu, DPRD bersama Pemko Palangka Rya merencanakan program kerja untuk sepanjang tahun 2019.

"Dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD pada masa sidang ini, DPRD bersama Pemko Palangka Raya menjadwalkan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) agar perencanaan kegiatan DPRD lebih efektif," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2019. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru