Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pemuda Sampit Simpan Sabu

  • 03 Januari 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda di Sampit ditangkap Anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 1 paket.

Pemuda tersebut bernama NR alias R. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Pria berusia 23 tahun ini merupakan warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

"Tersangka kami tangkap di kediamannya pada hari Rabu (2/1/2019) kemarin. Dari hasil penggeledahan dibadan tersangka ditemukan Sabu seberat 0,20 gram. Satu paket kecil sabu ini disimpan nya didalam saku celana depan bagian kiri," kata Ps Kasatreskrim Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (3/1/2018).

Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan sedikit pun. Bahkan waktu aparat datang, pria berbadan kurus ini langsung mengatakan jika sabunya berada di dalam kantong celana yang ia gunakan.

"Tersangka sendiri yang menunjukkan barang bukti nya. Namun kami tetap melakukan penggeledahan di rumah tersang. Tapi tidak ditemukan apa pun kecuali sabu yang ada di dalam kantong celana mya itu," jelas Iptu Arasi.

Setelah ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kotim untuk di proses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru