Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Weleh, Anak Ini Minta Izin Orangtua Dulu Sebelum Konsumsi Sabu

  • 04 Januari 2019 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - NR, tersangka kasus kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman berdalih diizinkan oleh orangtuanya untuk mengonsumsi sabu. Bahkan kerap kali pemuda berumur 23 tahun ini meminta izin sebelum membeli dan mengonsumsi barang haram tersebut.

"Saya diizinkan mengisap sabu. Izin dulu dengan orangtua di rumah, setelah itu beli," ucap Robi saat dibincangi Borneonews.co.id, Jumat (4/1/2018).

Warga Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini mengaku merasa staminanya bertambah setelah mengonsumsi benda yang mengandung zat kimia Methamfetamine itu. Sabu dibeli seharga Rp 150 per paket kecil.

"Kalau mau saja baru saya beli. Cuman satu paket saja saya beli. Untuk sekali pemakaian. Berasa segar saja setelah mengisap sabu. Mengisapnya tidak di tengah rumah, melainkan di dalam kamar sendirian," jelasnya.

Pemuda ini mengaku sempat menjadi seorang pecandu berat, berhasil berhenti pada Oktober 2018 lalu. Ia kini tengah berada di sel tahanan Polres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru