Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ipul Berdalih Hanya Sebagai Kurir Sabu

  • 04 Januari 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika atas nama SR alias Ip mengaku bukan sebagai pengedar melainkan hanya sebagai kurir sabu.

"Saya bukan pengedar. Saya tidak ikut jual-beli. Saya ini cuma diminta tolong untuk mengantarkan sabu oleh si pengedar," ucap Ip saat dibincangi Borneonews.co.id di ruang Satreskoba Polres Kotim, Jumat (4/1/2019).

Saat ditanyakan identitas si pengedar, Ip enggan menjawab. Dalam sekali pengiriman, pria berumur 35 tahun ini mendapatkan upah sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Tersangka hanya mengantar sabu untuk YP, tersangka kasus sabu yang juga ditangkap oleh tim Cobra Satreskoba Polres Kotim.

"Saya cuma mengantarkan sabu untuk Y, tidak untuk orang lain. Dan saya juga tidak pernah sama sekali mengonsumsi sabu," dalihnya.

Tersangka ditangkap aparat saat berada di rumahnya di Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Dari tangan tersangka aparat berhasil mengamankan satu paket kecil sabu seberat 0,42 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 400 ribu. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru