Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TPS Perempatan Jalan Suprapto - Pelita Timur Ditutup, Masyarakat Harus Buang Sampah di Depo

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Januari 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat diminta tidak lagi membuang sampah di eks tempat pembuangan sampah (TPS) perempatan Jalan Soeprapto - Pelita Timur. TPS di sana sudah ditutup.

"Jadi masyarakat harus membuang sampah ke Depo Sampah Sehati I, Jalan Pelita Temur, dekat lampu lalu lintas perempatan Jalan Pelita - HM Arsyad," kata Lurah Mentawa Baru Hilir, Maya Anisa, Jumat (4/1/2019).

Saat ini, pihak kelurahan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah tersebut. Bahkan sudah memasang spanduk di TPS. Jadi tidak ada lagi alasan warga tidak tahu.

"Mudah-mudahan ini menjadi perhatian masyarakat, karena kami tidak ingin sampah berserakan di TPS tersebut," kata Maya.

Sosialisasi dilakukan atas dasar surat dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim. Dengan ketentuan lainnya, waktu pembuangan sampah dimulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru