Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Bartim Tangkap 5 Pelaku Curanmor, Dua Tersangak Ditembak

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 04 Januari 2019 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Polres Bartim berhasil meringkus lima tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu sepekan. Dua tersangka terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena tidak kooperatif.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi dan waktu berbeda. Penangkapan juga dibantu Polres Barito Selatan, dan Polres Tabalong, Kalimantan Selatan.

Rinciannya, tiga tersangka bernama Muhammad Riduan alias Undul (19), Muhammad Ridani alias Ridan (28), dan Fauzi Hadi alias Ancau (34), ditangkap di wilayah Pasar Panas Kecamatan Benua Lima, Rabu (2/1/2019).

Dari tangan tiga tersangka yang satu komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor berbagai merk.

Selanjutnya, pada Jumat (4/1) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, polisi menangkap Bambang Irawan alias Bambang alias Iwan (29) dan Muhammad Hanafi alias Nafi (22), di wilayah Desa Wakatitir Kecamatam Dusun Tengah.

Dua tersangka tersebut dilumpuhkan dengan timah panas karena saat dilakukan penangkapan berupaya melarikan diri.

"Keberhasilan pengungkapan tersebut hasil kerja keras jajaran polsek-polsek yang selalu menjaga kekompakan untuk menumpas kejahatan. Ini upaya kami memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Zulham Effendi.

Para tersangka dibidik dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)

Berita Terbaru